NAGEKEO - Masyarakat terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Mbay/Lambo hari ini Senin (01/08/2022) datangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagekeo meminta kejelasan terkait pengvalidasian data sebagai rujukan pembayaran ganti untung lahan mereka.
Kedatangan meminta kejelasan tersebut, lantaran masyarakat terdampak menduga Dominikus Bano Insantuan selaku Kepala BPN Nagekeo telah melakukan upaya penipuan terhadap proses serta pengiriman hasil validasi data lahan mereka.
Betapa tidak, validasi data pemilik lahan oleh BPN Nagekeo yang seharusnya menjadi prioritas utama sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan PSN Waduk Mbay/Lambo, malah hal mudah itu dibuat berlarut-larut bahkan terkesan menyulitkan masyarakat terdampak.
Seperti yang diungkapkan Maksimus Jogo dari Suku Nakanunga Desa Ulupulu kepada indonesiasatu.co.id, Senin (01/08/2022) siang. Menurutnya, jika pihak BPN Nagekeo berupaya menciptakan persoalan dengan melakukan kesalahan validasi berulang kali dengan tujuan agar uang ganti untung lahan mereka dititipkan ke Pengadilan, maka, pihaknya akan melakukan pemblokiran sementara pengerjaan waduk tersebut sampai pembayaran ganti rugi lahan mereka direalisasi dan tidak dititipkan ke Pengadilan.
"Ini sengaja dibiarkan berlarut-larut dan sengaja menciptakan persoalan dari proses validasi ini dengan tujuan agar uang ganti rugi lahan kami dititipkan ke pengadilan. Namun Dominikus perlu ingat, jika upaya itu dilakukan sehingga di mana dampaknya sampai hari ini data kami juga tidak ada kejelasan, maka, kami akan melakukan pemblokiran sementara pengerjaan di atas (lokasi pembangunan Waduk Mbay/Lambo, " ucap Maksi Jogo dengan nada lirih.
Sementara itu, Laurensius Pe mengatakan bahwa, disituasi seperti saat sekarang harapannya justru memudar atas ketidakpastian yang diberikan oleh BPN Nagekeo dalam hal dimaksud ialah oleh Dominikus Bano.
Ambiguitas Dominikus dengan urusan validasi data lahan mereka, Laurens menyatakan akan mengerahkan semua masyarakat pemilik lahan untuk memblokade sementara pengerjaan waduk tersebut.
"Kami akan memblokir sementara pengerjaan atau aktifitas di lokasi waduk. Mewakili warga Desa Ulupulu sebagai tokoh adat, kami juga akan menyampaikan ini kepada pihak keamanan dalam hal ini Polres Nagekeo melalui Kasat Intel. Karena alasan kami mengapa kami blokir pekerjaan di atas, oleh karena pembayaran ganti untung masih tertunda bahkan belum jelas, " tegasnya.
Dia menambahkan, Dominikus terkesan memperlakukan mereka seperti bola. Yang mana ketika ditanya tindak lanjut proses validasi data tersebut, justru mereka diarahkan untuk melakukan konfirmasi ke BWS NT-II dan juga LMAN.
Laurens mengaku, saat ini warga terdampak pembangunan Waduk Mbay/Lambo khusus warga Desa Ulupulu harapannya ialah percepatan pembayaran ganti untung direalisasi. Pasalnya, pihaknya sudah sepenuhnya mendukung pembangunan PSN tersebut dan membiarkan lahan mereka digusur. Namun jika dukungan itu tidak sejalan dengan percepatan pembayaran ganti untung, kata laurens maka, kemungkinan warga di desa tersebut akan mati kelaparan.
"Kami sebagai warga ni kaya bola. Kami ke BPN, BPN arahkan kami ke BWS, BWS arahkan kami ke LMAN. Kami dibiarkan berlarut-larut menunggu dengan ketidakpastian dan ini yang menjadi kekecawaan kami. Menyangkut dengan warga, warga selama ini karena sudah mendukung pembangunan waduk, mereka relakan lahan mereka saat ini digusur sehingga tidak lagi dikelola. Dengan begitu kalau tidak di urus secepatnya pembayaran ganti untung ini, warga mau dapat makan dari mana? kalau terus dibiarkan berlarut-larut urusan ini, warga mati kelaparan, " tuturnya.
Senada dengan Maksimus Jogo dan Laurensius Pe, Boniwaldus Wedo juga mengatakan, bahwa setelah mencermati penjelasan berbeli-belit, dia menduga ada modus yang disembunyikan oleh Dominikus.
"Saya mewakili warga Rendu yang terkena dampak pembangun PSN Waduk Mbay/Lambo mau menyampaikan bahwa, alasan mendasarkan kenapa kami harus memblokir sementara pekerjaan waduk ini. Setelah kami telusuri dari hasil dialog kami dengan Dominikus, kelihatan dia menjelaskan berbelit-belit dan saya menduga ada modus yang disembunyikan, " mengakunya.
Menurut Dus juga, Dominikus telah membohongi masyarakat dalam hal urusan validasi data rujukan pembayaran ganti untung. Maka dari itu dia komitmen akan tetap melakukan pemblokiran sementara aktifitas pengerjaan Waduk Mbay/Lambo di wilayahnya.
"Dia (Domimikus B. Insantuan) sudah membohongi masyarakat terutama kami maasyarakat terdampak. Jadi kami pastikan satu, dua hari ke depan kami akan memblokir sementara aktifitas pengerjaan waduk di atas sampai dengan pembayaran ganti untung benar-benar sudah direalisasi baru kami buka kembali. Karena secara progres kami sudah dirugikan atau lebih tepatnya dalam permainan bola sudah 1-0 oleh karena ulah Dominikus ini, " sebut Dus.
Baginya, dia juga akan siap apabila persoalan hak itu nantinya dimediasi oleh Polres Nagekeo dan juga Pemkab Nagekeo.
"Kami siap dimediasi ketika kami melakukan pemblokiran dalam hal ini dimediasi oleh pihak Polres Nagekeo dan juga Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Kami bertanggungjawab atas aksi kami, " tandasnya.
Disamping itu Tokoh Muda Ndora, Didimus Bula S.H mengaku dirinya kaget mendengar pengakuan Dominikus dalam dialog bahwa data mereka yang sudah divalidasi telah dikirim kepada pihak PPK pengadaan tanah BWS NT-II.
Sementara setelah dilakukan desakan lalu dilakukan pengecekan kembali oleh masyarakat terdampak dari dua desa yakni Ulupulu dan Rendubutowe, alhasil dokumen tersebut belum dikirim kepada BWS NT-II.
"Hari ini kami mendengar pengakuan bohong Dominikus, ternyata dokumen kami belum dikirim kepada PPK Pengadaan Tanah. Buktinya saat ini baru diminta untuk tanda tangan. Berarti kalau kami tidak datang kesini (kantor BPN) berarti sampai kuncing tumbuh tanduk pun data kami tidak akan dikirim dan kami gigit jari tidak menerima pembayaran ganti untung, " ungkapnya.